Rekam KTP-el

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, kembali melakukan jemput bola rekam KTP-el ke sekolah – sekolah, Kegiatan tersebut diadakan di SMK Negeri 1 Amuntai pada hari Senin Tanggal 22 Januari 2024.
Kegiatan rekaman KTP-el di sekolah dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi anak-anak pelajar yang sudah umur 17 tahun ke atas mendapatkan pelayanan perekaman disekolah. Selain perekaman wajib KTP, tim juga melakukan perekaman KTP-el Pemula (umur 16 tahun ke atas) yang merupakan kategori perekaman sebelum umur 17 tahun. Dengan melakukan perekaman sebelum umur 17 tahun, maka nanti saat umur 17 tahun para siswa KTP-el bisa langsung dicetak dan diserahkan.
Sementara itu, kegiatan rekam KTP-el sekolah cukup efektif untuk menjaring wajib KTP-el Pemula. Oleh karenanya kegiatan ini secara konsisten akan dilakukan untuk mencapai target cakupan perekaman KTP-el oleh Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara. Untuk itu diucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah yang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam memberikan pelayanan perekam KTP-el di sekolah.
Selain melakukan perekaman KTP-el kami juga membuka pelayanan untuk warga sekolah yang mau melakukan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Dengan adanya kegiatan ini menurut informasi dari salah satu guru di SMK Negeri 1 Amuntai maka sangat terbantu sehingga siswa tidak minta izin keluar lingkungan sekolah/ke DUKCAPIL untuk lakukan perekaman KTP-el. Karena dengan siswa keluar sekolah guru jadi tidak bisa memberikan pengawasan dan pelajar juga banyak kehilangan waktu pelajaran.
Kami juga mengajak warga sekolah untuk aktif memanfaatkan teknologi diantaranya kami menginformasikan web dukcapil.hsu.go.id untuk mendapatkan/mengunduh formulir-formulir yang diperlukan, untuk mengunduh buku kependudukan, pada web ini juga diinformasikan kontak yang bisa dihubungi untuk lakukankonsultasi dan banyak lagi informasi lainnya.


Dukcapil Prima Indonesia Maju.

Leave a Reply