Sosialisasi Akta

Kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara melakukan Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Pencatatan Sipil dan Penerapan Buku Pokok Pemakaman. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih aktif untuk melengkapi dokumen kependudukan sehingga suatu saat jika diperlukan sudah ada memiliki dokumen kependudukan.

Negara wajib melindungi dan memberikan pengakuan atas status pribadi dan status hukum termasuk kepada anak-anak. Membuat akta kelahiran, itu bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya serta kewarganegaraannya.

Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, anak yang tidak punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya, masa depannya, dan sulit mengakses pelayanan publik. Anak pun jadi rentan tindakan kriminal, di antaranya perdagangan orang dan perkawinan di bawah umur. 

Berdasarkan Pasal 5 dan 27 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan yang dituangkan dalam akta kelahiran.

Akta kematian merupakan bukti pengakuan Negara atas meninggalnya  seseorang dengan berbagai implikasi keperdataan yang wajib diselesaikan.

Pencatatan Peristiwa kematian merupakan sumber data statistik yang akurat sekaligus mengakomodasi kepentingan dalam perencanaan pembangunan di bidang kesehatan.

Fungsi Akta Kematian

Ada banyak manfaat mengurus akta kematian, mulai dari menghindari penyalahgunaan data penduduk yang sudah meninggal hingga memberikan banyak manfaat dari keluarga atau kerabat yang ditinggalkan. Berikut manfaat mengurus akta kematian     :

1. Mencegah penyalahgunaan data

Mengurus akta kematian membantu melindungi data-data seseorang yang sudah meninggal dunia. Sebab, setelah akta atau surat kematian terbit, maka data-data penduduk yang sudah meninggal dunia akan dihapus dari sistem daftar kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dengan demikian, data seseorang yang sudah meninggal akan terhindari dari sesuatu yang buruk dan merugikan.

2. Memastikan keakuratan data penduduk

Manfaat berikutnya dari mengurus akta kematian adalah memberikan keakuratan data kependudukan dan terhindar dari manipulasi data. Misalnya, data ini akan digunakan untuk mengetahui siapa saja penduduk yang masih memiliki hak suara saat momen seperti pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Jangan sampai karena tidak dilaporkan, orang yang sudah meninggal justru masih memiliki hak suara.

3. Mengurus penetapan Ahli Waris

Akta kematian dapat digunakan untuk pengurusan hak warisan atas harta seseorang yang sudah meninggal. Dengan adanya akta kematian maka harta seseorang yang sudah meninggal dapat diserahkan kepada ahli waris secara sah.

4. Mengeklaim Asuransi

Akta atau surat kematian dapat digunakan untuk mengeklaim asuransi. Sebab, syarat utama dari pengeklaiman asuransi adalah surat atau akta kematian orang yang sudah meninggal.

5. Persyaratan untuk melakukan perkawinan kembali bagi suami/istri

Jika pasangan meninggal, pasangan yang ditinggalkan bisa melakukan pernikahan kembali. Akan tetapi, agar pernikahan yang sah secara hukum, istri atau suami yang ditinggalkan perlu melampirkan akta kematian dari suami lamanya dalam proses perkawinan kembali.

Leave a Reply