Jalan Nyaman

Masyarakat diharapkan memiliki Dokumen Kependudukan yang lengkap dan sesuai, Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Manfaat Dokumen Kependudukan yaitu Memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk (individual & kelompok), Memberikan kepastian hukum, Memberikan perlindungan hukum dan kenyamanan bagi pemiliknya, Memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi & pelayanan publik lainnya.

Dokumen Administrasi Kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diantaranya yaitu :

  1. Kartu Keluarga ( KK )
  2. Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
  3. Kartu Identitas Anak ( KIA )
  4. Identitas untuk WNA
  5. KTP orang asing
  6. Akta Kelahiran
  7. Akta Kematian

Oleh karena itu masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara terus dipermudah untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai, diantaranya yaitu dengan adanya perekaman data KTP-El ke sekolah-sekolah, ke Kantor Kecamatan, masyarakat bisa lakukan konsultasi secara online melalui aplikasi WhatsApp jika ada yang mau ditanyakan mengenai dokumen kependudukan, masyarakat bisa lakukan konsolidasi manual dimana saja asal terkoneksi dengan jarinan internet, masyarakat mudah simpan dokumen kependudukan dengan instal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat mudah dapatkan informasi dan formulir melalui website dukcapil, dan sekarang untuk mempermudah masyarakat menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara maka jalan yang menuju Kantor Dukcapil dalam proses perbaikan, tapi masyarakat tidak perlu khawatir karena jalan menuju ke kantor dukcapil tetap mudah karena sebagian perbaikan sudah selesai diperbaiki jadi masyarakat tetap mudah menuju kantor dukcapil karena perbaikan dilakukan secara bertahap.

Mari kita urus sendiri dokumen kependudukan karena semua dokumen kependudukan GRATIS.

Leave a Reply