“Masyarakat harus aktif mengurus sendiri dokumen kependudukan (ex : KTP, KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, etc) jangan lewat calo. Sekarang bisa ajukan pelayanan melalui online bisa juga offline. Dan pegawai Dukcapil juga aktif memberikan pelayanan jemput bola dengan merekam KTP-el ke Desa dan rekam data ke sekolah-sekolah.”
Jika ada pertanyaan silakan hubungi hubungi kontak kami yang tersedia pada halaman KONTAK KAMI.
Jika mau download Formulir Pendaftaran Penduduk silakan masuk ke halaman Formulir Pendaftaran Penduduk.
Jika mau download Formulir Pencatatan Sipil silakan masuk ke halaman Formulir Pencatatan Sipil.
Jika mau download Buku Kependudukan silakan masuk ke halaman Buku Kependudukan.
