• Home
  • /
  • Berita
  • /
  • LIMPING Kabupaten Hulu Sungai Utara

LIMPING Kabupaten Hulu Sungai Utara

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara terus berusaha dengan memberikan yang terbaik, dengan memperbaiki beberapa fasilitas kantor, menyediakan tempat bermain buat anak-anak (ditujukan buat masyarakat pemohon dokumen kependudukan yang datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan membawa anaknya agar anaknya bisa bermain agar merasa nyaman). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara juga terus membuat inovasi salah satunya yaitu Layanan Inovasi Mudah Pembuatan KIA Keliling (LIMPING).

Kegiatan ini salah satunya yaitu mendatangi sekolah-sekolah untuk mencari informasi anak-anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) untuk dipermudah pembuatan KIA. Pembuatan KIA pada inovasi ini pihak sekolah bisa mengumpulkan persyaratan yang dibutuhkan dan kemudian kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengambil berkas tersebut. Buat anak-anak yang berumur lebih dari 5 tahun maka harus melampirkan foto, jika belum melampirkan foto maka petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa memfoto anak tersebut di sekolah untuk melengkapi persyaratan pembuatan KIA bagi anak yang umur lebih dari 5 Tahun.

Kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan terus berusaha buat inovasi-inovasi untuk mempermudah masyarakat agar bisa memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Leave a Reply